Audit Teknologi Sistem Informasi
AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Disusun
Oleh :
Ghanang Samata Yoga
(14114505)
4KA18
SISTEM
INFORMASI
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman
banyak perusahan yang mengandalkan sistem informasi sebagai pendukung jalannya
operasional perusahaan. Saat ini sistem informasi dioperasikan oleh hampir
seluruh sumber daya manusia suatu perusahaan sehingga tidak dapat dipisahkan
dengan operasi dan kehidupan perusahaan. Sistem informasi merupakan sumber daya
strategis dalam suatu perusahaan, untuk mendukung pencapaian visi dan misi
perusahaan, maka pengolaan informasi
merupakan kunci dari tercapainya visi dan misi perusahaan tersebut.
Semakin berkembangnya teknologi
informasi akan semakin banyak ancaman-ancaman yang akan terjadi dari dalam
maupun luar perusahaan. Misalnya pada pemrosesan komputer. Akan sangat
mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam pemrosesan di dalam komputer.
Kerugian mulai dari tidak dipercayainya perhitungan matematis sampai kepada
ketergantungan kehidupan manusia.
Untuk mencegah ancaman-ancaman
tersebut perusahaan membuat pengendalian-pengendalian internal dan untuk
memeriksa pengendalain tersebut telah mencapai tujuan atau belum, maka
diperlukanlah audit sistem informasi dalam suatu perusahaan atau organisasi.
1.2
Tujuan
Masalah
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.
Mengapa Audit sistem
informasi penting bagi perusahaan?
2.
Apa tujuan dari audit sistem
informasi?
3. Apa
saja jenis Audit sistem informasi?
1.3 Ruang Lingkup
·
Perusahaan
·
Sistem
informasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Audit
Sistem Informasi
Audit adalah akumulasi dan
evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat
kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditetapkan. Pendapat ini
sama dengan definisi American Accounting
Association yang mendefinisikan bahwa “audit adalah sebuah proses sistematis untuk
secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai pernyataan perihal
tindakan dan transaksi bernilai ekonomi,untuk memastikan tingkat kesesuaian
antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang berkepentingan”, tetapi
terdapat perbedaan jika menurut definisi American Accounting Association hasil
evaluasi dikomunikasikan pada para pemakai yang berkepentingan.
2.2 Pengertian
Perusahaan
Definisi perusahaan dalam Pasal 1
huruf (b) Undang-Undang No. 3 tahun 1982 tentang WAjib Daftar Perusahaan(UWDP)
“perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis
usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta
berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan
dan atau laba (Kansil,2001)
menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu
membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van
Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah
keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan
terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri
sendiri);
menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah
keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar,
untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang,
menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
2.3 Audit Sistem Informasi
pada Perusahaan
Audit sistem informasi diperlukan
oleh perusahaan dalam pencapaian tujuan perusahaan, oleh karena itu perusahaan
harus membuat prosedur pengendalian dalam menjaga aset perusahaan dan memeriksa
pengendalian tersebut dengan menguji pengendalian. Menguji pengendalian
digunakan untuk mengevaluasi apakah telah berjalan sesuai dengan prosedur atau
tidak .
2.4 Tujuan
Audit Sistem Informasi
Tujuan
audit sistem informasi adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian
internal yang melindungi sistem tersebut. Ketika melaksanakan audit sistem
informasi, para auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi:
·
Perlengkapan keamanan
melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang
tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
·
Pengembangan dan
perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari
pihak manajemen.
·
Modifikasi program
dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
·
Pemrosesan transaksi,
file, laporan, dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
·
Data sumber yang tidak
akurat. atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan
ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.
·
File data komputer
telah akurat, lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
2.5 Tipe
Audit
Audit yang dilaksanakan sesuai
tipe perusahaan yaitu operasional, compliance, pengembangan system, internal
control, financial dan kecurangan audit. Empat jenis auditor yang dilibatkan
dalam menyelenggarakan audit yang di list adalah:
1.
Internal
auditor adalah karyawan perusahaan,yang pada umumnya melaksanakan
compliance,operasional,pengembangansistem,pengawasan internal
& kecurangan audit.
2.
Ekstenal
auditor adalah akuntan publik independen yang ditugaskan oleh perusahaan,
secara khusus melaksanakan audit keuangan. Dalam berbagai macam audit keuangan,
eksternal auditor dibantu oleh internal auditor. Akan tetapi auditor eksternal
yang bertanggung jawab untuk menegaskan kewajaran laporan keuangan.
3.
Goverment
auditor,melaksanakan pemenuhan audit/menguji laporan perusahaan atas pengawasan
yang menyangkut para pegawai pemerintahan.contoh: pemeriksa bank pemerintahan
melaksanakan audit bank,auditor yang dtugaskan oleh auditor negara yang umumnya
melaksanakan audit daerah dan para pegawai pemerintah.
4.
Fraud
auditor, mengkhususkan dalam menyelidiki kecurangan&bekerja secara tertutup
dengan internal auditor&pengacara,fraud examminer contoh: kesatuan FBI penyelidikan
kecurangan, perusahan besar akuntan publik,IRS, perusahaan asuransi.
2.6 Jenis
Audit
a)
Operational audit, terkonsen pada
efisiensi dan efectifitas sumberdaya digunakan untuk melaksanakan tugas,
meliputi kesesuaian praktik&prosedur dengan peraturan.
b)
Compliance audit terkonsentrasi pada
cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan
eksternal lain yang telah diikut.
c)
Project manajement & change control audit,(dulu dikenal sebagai
suatu pengembangan sistem audit)terkonsentrasi oleh efesiensi&efektifitas
pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang
diselenggarakan.
d)
Internal control audit adalah terkonsentrasi pada
evaluasi struktur pengendalian internal.
e)
Financial audit adalah
terkonsentrasi
pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan
hasil kinerja perusahaan.
f)
Fraud audit adalah nonrecurring audit
yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang
terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal
sesuai dengan pemberian tanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Audit adalah proses
mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem komputer
yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data terpelihara,
sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas, dan efisiensi dalam
penggunaan sumber daya.
3.2. Saran
Audit sistem informasi sangat
penting bagi perusahaan karena dengan adanya audit sistem informasi disebuah
perusahaan, maka perusahaan tersebut akan mengetahui tercapainya tujuan
prosedur pengendalian internal perusahaan atau tidak. Oleh karena itu, sangat
dianjurkan pada perusahaan untuk melakukan audit sistem informasi
diperusahaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar